Sunday, July 24, 2011

Aku Jatuh Cinta


Add caption
Kau telah mencuri hatiku..
Aku benar-benar geregetan saat mendengar suaramu, melihatmu,
Dan ketika bertemu kamu…
Kenapa kau tidak peduli dengan rasa ini ??
Kini aku mulai menyadari kalau aku jatuh cinta  padamu
Aku selalu merindukanmu, aku
Khawatir akan keadaanmu..
Saat ini kaulah yang terindah..
Kau lambungkan khayal anganku dengan toresan
Kata-kata indahmu
Kau buat aku tersanjung dalam puisi cintamu…
Oohh… pangeranku..!!
Aku sangat merindukanmu
Apakah kamu mendengar jeritan “Rihoen” dalam kalbuku ??
Ya Allah aku benar-benar jatuh cinta padanya...
I Love U so much..


Saturday, July 23, 2011

Kebijakan Moneter Menurut Islam



              Kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah uang beredar. Jumlah uang yang beredar dalam analisis ekonomi makro, memiliki pengaruh penting terhadap tingkat output perekonomian, juga terhadap stabilitas harga- harga uang yang beredar terlalu tinggi akan mengakibatkan inflasi.
              Kebijakan moneter dalam perekonomian modern dilakukan dengan berbagai instrumen, yaitu operasi pasar terbuka (open market operation), imbauan modal, penentuan tingkat bunga dan besarnya cadangan wajib dalam sektor perbankan.[1] Pada instrumen moneter Islam ada beberapa pandangan diantaranya menurut mazhab pertama (Iqtisaduna), mazhab kedua (Mainstream), dan mazhab ketiga (Alternatif). Sektor yang paling berperan dalam kebijakan moneter adalah sektor perbankan. Melalui pengaturan sektor perbankan itulah, pemerintah menerapkan kebijakan- kebijakan moneternya dengan menggunakan instrumen –instrumen yang telah dijelaskan diatas.
Add caption
              Krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997 telah mengajarkan banyak hal kepada kita, perekonomian Indonesia yang ikut terseret dalam pusaran krisis yang berkepanjangan, ditenggarai oleh kebijakan moneter yang tidak efektif. Keterlibatan IMF dan Bank Dunia membantu keadaan semakin parah. Itulah antara lain yang membuat efektifitas kebijakan moneter dalam mengelola perekonomian banyak diperdebatkan para ahli. Salah satu penyebab ketidakefektifan itu adalah digunakannya suku bunga perbankan sebagai salah satu kebijakan moneter .[2]
              Bunga merupakan sumber permasalahan yang mengakibatkan perekonomian tidak stabil, karena bunga merupakan instrumen yang menyebabkan ketidak seimbangan sektor riil dan moneter.

*.  PENGERTIAN KEBIJAKAN MONETER
              Kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah uang beredar.[3] Jumlah uang yang beredar dalam analisis ekonomi makro, mempunyai pengaruh penting terhadap tingkat output perekonomian, juga terhadap stabilitas harga- harga, jika uang yang beredar terlalu tinggi tanpa disertai dengan kegiatan produksi yang seimbang akan  berakibat kenaikan harga barang dan jasa atau yang dikenal dengan inflasi.

 *. SASARAN DAN STRATEGI KEBIJAKAN MONETER DALAM ISLAM       
              Kestabilan makroekonomi merupakan hasil dari sebuah upaya yang konsisten dan integral yang dilakukan oleh Bank Indonesia bersama pemerintah melalui kebijakan moneter, perbankan, dan fiskal. Di bidang moneter, strategi kebijakan moneter untuk secara konsisten diarahkan pada kestabilan harga melalui  pencapaian target inflasi jangka panjang dengan tetap memberikan ruang gerak pada pemulihan ekonomi jika inflasi bergerak pada arah yang kondusif. Di bidang perbankan, restrukturisasi dan reformasi sektor perbankan terus dilakukan untuk memperbaiki struktur neraca sekaligus memperkuat infra struktur menuju sistem perbankan yang tangguh yang ikut memberikan kontribusinya dalam menciptakan stbilitas sistem keuangan.
              Kebijakan moneter dilakukan oleh Bank Indonesia adalah untuk mengendalikan laju inflasi dan membantu kestabilan nilai tukar karena stabilitas harga merupakan  prasyarat bagi pemulihan dan kelancaran roda perekonomian. Dalam  proses perubahan struktural  yang terus berlangsung, pengendalian moneter dengan menggunakan intermediate target base money menjadi kurang efektif, terutama karena tranmisi kebijakan moneter masih terus berubah dan hubungan antara intermediate target dengan inflasi sebagai final target selalu berubah.
              Dalam kondisi yang demikian, salah satu alternatif yang dilakukan adalah mentargetkan secara langsung kepada sasaran akhir kebijakan moneter yaitu inflasi atau yang sering disebut sebagai inflation targeting. Inflation targeting adalah sebuah kerangka kebijakan yang dicirikan paling tidak oleh tiga hal yaitu kebijakan moneter diarahkan untuk mencapai target inflasi yang diumumkan secara eksplisit kepada publik, kebijakan moneter dilakukan dengan merespon perkembangan inflasi kedepan dan kebijakan moneter dilakukan secara transparan dengan akuntabilitas yang terukur.

 *. INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER DALAM ISLAM
  1. Instrumen Moneter Konvensional
              Bank sentral dalam melakukan implementasi kebijakannya mempunyai empat macam instrumen (alat) utama yaitu:

  1. Operasi pasar terbuka (Open Market Operation) atau OMO
              Operasi pasar terbuka adalah pembelian dan penjualan sekuritas pemerintah (government securities) yang dilakukan oleh bank sentral. Sekuritas tersebut biasanya berbentuk obligasi. Pada saat bank sentral melakukan kegiatan jual beli sekuritas pemerintah tersebut, perekonomian akan dipengaruhi oleh perubahan jumlah giro cadangan (reserve), institusi finansial, perubahan harga dan hasil (yield) sekuritas dan perubahan perkiraan (expectation), dari keseluruhan perekonomian.[4] Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebijakan politik yang dilakukan oleh bank sentral dengan menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat berharga.

  1. Tingkat diskonto (Discount Rate) atau fasilitas diskonto
              Instrumen kebijakan moneter ini berkaitan dengan fasilitas yang dimiliki oleh bank- bank untuk meminjam uang secara langsung kepada bank sentral. Pinjaman tersebut biasanya berbentuk  direct advance atau over-draf yang di sekuritisasi dengan aset-aset tertentu (bisanya sekuritas pemerintah)  pada saat sekarang. Biaya peminjaman (bunga) dari pinjaman itulah yang disebut sebagai ‘Discount Rate’ atau fasilitas diskonto.[5]
              Fasilitas diskonto ini juga membuat bank- bank yang kesulitan dapat memenuhi kekurangan cadangan musimannya (seasonal reserve deficiency) tanpa harus mengurangi portofolio peminjaman atau melakukan penyesuaian- penyesuaian lainnya. Ketersediaan kredit ini juga membebaskan bank- bank (terutama bank- bank kecil dan bank- bank rural yang biasanya kurang akses dan atau informasi terhadap pasar uang nasional) untuk harus memegang portofolio aset liquid (seperti jangka pendek pemerintah) yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan peminjaman musiman. Fasilitas diskonto adalah salah satu kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dengan menambah atau mengurangi jumlah uang dengan cara menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga.[6]

  1. Ketentuan cadangan minimum (Reserve Requirement)
              Industri perbankan adalah salah satu industri yang paling banyak diatur oleh undang- undang. Salah satu bentuk pengaturan tersebut adalah ketentuan cadangan minimum atau RR yang biasanya ditetapkan berdasarkan undang- undang perbankan yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Kebijakan cadangan minimum adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan cadangan minimum yang harus dipenuhi oleh bank umum, dalam mengedarkan atau memberikan kredit kepada masyarakat.
              Peraturan RR ini dirancang untuk menjamin pemilik uang atau nasabah penyimpan (deposan) yang menyimpan uangnya di bank akan mendapatkan uangnya jika ia menarik simpanannya (deposit). Dalam praktiknya RR ini menenhtukan berapa besar persentase minimum dari dana simpanan deposan yang harus di cadangkan oleh bank baik didalam kasnya maupun pada rekeningnya dibank sentral.
d.  Himbauan Moral (Moral Suasion)
              Bank sentral dapat menggunakan himbauan moral untuk mendorong institusi finansial agar cenderung berpihak kepada kepentingan publik. Biasanya, biasanya bank sentral menggunakan himbauan moral untuk meyakinkan para banker dan manajer senior institusi- institusi finansial agar lebih memerhatikan  kepentingan jangka panjang daripada kepentingan jangka pendek institusinya. Contonya adalah pada saat terjadi inflasi, bank sentral dapat menyarankan pada institusi- institusi finansial agar mengurangi pemberian pinjaman (kredit) yang sekaligus juga bersifat mendinginkan perekonomian yang sedang panas (overheated)

  1. Instrumen Moneter Islam       
              Kebijakan moneter yang diformulasikan dalam sebuah perekonomian Islam adalah menggunakan cadangan uang dan bukan suku bunga, bank sentral harus menggunakan kebijakan moneter untuk menghasilkan suatu pertumbuhan dalam sirkulasi uang yang mencukupi untuk untuk membiayai pertumbuhan potensial dalam output dalam periode menengah dan panjang dalam kerangka harga yang stabil dan sasaran sosio ekonomi lainnya. Tujuannya untuk menjamin ekspansi moneter yang pas, tidak terlalu lambat tetapi tidak terlalu cepat, tetapi mampu menghasilkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.
a.       Mazhab pertama (iqtishaduna)
              Pada awal Islam dapat dikatakan bahwa tidak diperlukan suatu kebijakan moneter dikarenakan hampir tidak adanya sistem perbankan dan minimnya penggunaan uang, jadi tidak ada alasan yang memadai untuk uang hanya dipertukarkan dengan sesuatu yang benar- benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Transaksi seperti judi, riba dilarang dalam Islam sehingga keseimbangan seperti arus uang dan barang / jasa dapat dipertahankan. Jika diperhatikan, maka tampak bahwa perputaran uang dalam periode tertentu sama dengan nilai barang dan jasa yang diproduksi pada rentang waktu yang sama.
              Menurut mazhab Iqtishaduna, instrument yang digunakan adalah berhubungan dengan konsumsi, tabungan dan investasi, serta perdagangan telah menciptakan instrumen otomatis untuk pelaksanaan  kebijakan moneter. Pada satu sisi sistem ini menjamin keseimbangan uanng dan barang/ jasa dan pasa sisi lainnya mencegah penggunaan tabungan untuk tujuan selain menciptakan kesejahteraan yang lebih nyata masyarakat.
b. Mazhab kedua (Mainstream)
              Tujuan kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah adalah maksimisasi sumber daya (resources) untuk kegiatan perekonomian  produktif. al- Quran melarang praktek penumpukan (Money hoarding) karena membuat uang tersebut tidak memberikan manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kekayaan yang menumpuk tersebut akan menjadikan sumber dana yang sebenarnya produktif menjadi tidak produktif. Oleh karena itu, mazhab ini merancang sebuah instrument kebijakan yang ditujukan untuk mempengaruhi kecilnya permintaan uang agar dapat dialokasikan pada peningkatan produktifitas, perekonomian secara keseluruhan.
c. Mazhab ketiga (Alternatif)
              Mazhab ini sangat banyak dipengaruhi oleh pemikir- pemikir ilmiah Dr. M.A. Choudhury. Sistem kebijakan moneter yang dianjurkan oleh mazhab ini adalah berdasarkan musyawarah sebelumnya dengan otoritas sektor riil. Jadi, keputusan- keputusan kebijakan moneter yang kemudian dituangkan dalam bentuk instrumen moneter biasanya adalah harmonisasi dengan kebijakan- kebijakan disektor riil.
              Menurut pemikiran yang ada pada mazhab ini, kebijakan moneter itu adalah repeated gamer in the game theory dimana bentuk kurva penawaran dan permintaan uang adlah seperti tambang yang melilit dan berlslope positif sebagai akibat dari know leadge induced process dan information sharing yang amat baik.[7]

*. KESIMPULAN
              Kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah uang beredar. Jumlah uang yang beredar dalam analisis ekonomi makro, mempunyai pengaruh penting terhadap tingkat output perekonomian, juga terhadap stabilitas harga- harga, jika uang yang beredar terlalu tinggi tanpa disertai dengan kegiatan produksi yang seimbang akan  berakibat kenaikan harga barang dan jasa atau yang dikenal dengan inflasi.
              Kestabilan makroekonomi merupakan hasil dari sebuah upaya yang konsisten dan integral yang dilakukan oleh Bank Indonesia bersama pemerintah melalui kebijakan moneter, perbankan, dan fiskal. Kebijakan moneter dilakukan oleh Bank Indonesia adalah untuk mengendalikan laju inflasi dan membantu kestabilan nilai tukar karena stabilitas harga merupakan  prasyarat bagi pemulihan dan kelancaran roda perekonomian.
              Adapun kebijakan moneter dalam perekonomian modern dilakukan dengan berbagai instrumen yaitu:

1. Instrumen Moneter Konvensional
              Bank sentral dalam melakukan implementasi kebijakannya mempunyai empat macam instrumen utama yaitu:
  1. Operasi pasar terbuka (Open Market Operation) atau OMO

              Operasi pasar terbuka adalah pembelian dan penjualan sekuritas pemerintah (government securities) yang dilakukan oleh bank sentral. Sekuritas tersebut biasanya berbentuk obligasi.
  1. Tingkat diskonto (Discount Rate) atau fasilitas diskonto

              Instrumen kebijakan moneter ini berkaitan dengan fasilitas yang dimiliki oleh bank- bank untuk meminjam uang secara langsung kepada bank sentral.


  1. Ketentuan cadangan minimum (Reserve Requirement)
              Industri perbankan adalah salah satu industri yang paling banyak diatur oleh undang- undang. Salah satu bentuk pengaturan tersebut adalah ketentuan cadangan minimum atau RR yang biasanya ditetapkan berdasarkan undang- undang perbankan yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Kebijakan cadangan minimum adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan cadangan minimum yang harus dipenuhi oleh bank umum, dalam mengedarkan atau memberikan kredit kepada masyarakat.

d. Himbauan Moral (Moral Suasion)
              Bank sentral dapat menggunakan himbauan moral untuk mendorong institusi finansial agar cenderung berpihak kepada kepentingan publik.

2. Instrumen Moneter Islam   
              Pada instrumen moneter Islam ada beberapa pandangan diantaranya:
  1. Mazhab pertama (Iqtisaduna)
              Pada awal Islam dapat dikatakan bahwa tidak diperlukan suatu kebijakan moneter dikarenakan hampir tidak adanya sistem perbankan dan minimnya penggunaan uang, jadi tidak ada alasan yang memadai untuk uang hanya dipertukarkan dengan sesuatu yang benar- benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
  1.  Mazhab kedua (Mainstream)
              Tujuan kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah adalah maksimisasi sumber daya (resources) untuk kegiatan perekonomian  produktif. al- Quran melarang praktek penumpukan (Money hoarding) karena membuat uang tersebut tidak memberikan manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  1. Mazhab ketiga (Alternatif)
              Menurut pemikiran yang ada pada mazhab ini, kebijakan moneter itu adalah repeated gamer in the game theory dimana bentuk kurva penawaran dan permintaan uang adlah seperti tambang yang melilit dan berlslope positif sebagai akibat dari know leadge induced process dan information sharing yang amat baik


Makalah yang diseminarkan dalam mata kuliah Moneter Dalam Islam
By : Rosdiana Manaf, dkk
2009.















               
                [1]Mustafa Edwin Nasution, dkk, Pengenalan Ekslusif Ekonomi Islam, (Jakarta: Kencana, 2006), hal. 261

               
[2] Ibid

                [3]http://abaqsa.blogspot.com, di akses tanggal 20 oktober 2009
               
[4]Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islami, edisi kedua, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008), hal. 218
                 
[5]Ibid., hal. 222
               
[6]Hasan Ismail, http://hasanismail.blogspot.com/2009/06kebijakan-sektor-moneter-Islam.html, di akses pada tanggal 28 oktober 2009
               
[7]Mohammad Hidayat, http://MohammadHidayat.blogspot.com/2009/kebijakan sektor moneter Islam.html, di akses pada tanggal 28 oktober 2009.


Monday, July 18, 2011

RELAWAN “BEULANGENG”

Judulnya kedengaran  aneh. Tapi itulah yang terjadi pada Rabu (130711) sekitar jam 18:32 menjelang waktu shalat magrib wilayah Meureudu. Saya dan semua sepupu juga masyarakat sekitar di sibukkan oleh sebuah “beulangeng” atau panci masak. Hari itu adalah hari senujoeh kenduri nenek dan hari itu adalah hari puncak tamu datang melayat ke tempat kenduri. Semua anggota keluarga termasuk masyarakat gampong sangat sibuk melayani setiap tamu yang datang. Hari hampir menjelang siang adalah puncak tamu datang dari berbagai kota, mulai dari Medan, Lhokseumawe, Bireun, Jeunib, Ulee Gle, Merdu Kota, Tringgadeng, Sigli, hingga Banda Aceh.
            Saat menjelang magrib, sekitar jam 18:23 saya dan sepupu membersihkan semua peralatan dapur, piring-piring, gelas, talam, dan lain sebagainya untuk di cuci. Pada saat mencuci “beulangeng” saya dan keluarga lainnya menyucinya di “Lueng” yaitu sebuah saluran kecil dari irigasi di kampungku. Anak-anak sekitar sering menyebutnya “sungai kecil”, karena bentuknya seperti sungai tetapi kecil. Kehebohan terjadi ketika sebuah “belangeng” jatuh dan hanyut di bawa arus air, semuanya panik, termasuk saya yang sampai jatuh ke air ketika mau mengambilnya. Air tidak begitu jernih sehingga pencarian “beulangeng” sempat tertunda. Pencarian “beulangeng” dilanjutkan ketika air dari saluran irigasi tersebut di tutup pengalirannya ke arah pemukiman kampung. Sehabis magrib pencarian “beulangeng” kembali dilakukan karena air di sungai kecil sudah kering. Kali ini hanya saya dan teman saja yang mencarinya. Dan ternyata “beulangeng” tersebut berhasil di temukan. “beulangeng”  ternyata tersangkut di ranting-ranting kayu pohon yang tersarang di “lueng” alias saluran kecil t yang tidak jauh dari tempat jatuhnya.

            Semua orang  panik mencari “beulangeng”, beulangeng pada hari itu seperti seorang anak manusia yang jatuh ke air dan para Tim SAR sibuk mencarinya. Kami pada hari itu juga seperti Tim SAR yang mencari sebuah “belangeng” di sungai kecil itu. Sungguh sangat asyik juga karena semua orang ikut mencari “belangeng” tersebut. Waah “belangeng” pada hari ini seperti sebuah piala emas raja pada masa pemerintahan Nabi Yusuf yang di curi oleh keluarganya. Sangat berharga sekali. Bukan masalah murahnya harga belangeng tersebut, tetapi karena “kebersamaan” , maka beulangeng harus tetap di temukan. he heeee....   ^_^

By: Rosdiana Manaf
13 Juli 2011
(Rabu – 18:32 WIB)

Wednesday, July 6, 2011

Kondisi Dan Potensi Ekonomi Aceh

1.  Memahami Pembangunan Ekonomi Aceh

              Pembangunan ekonomi Aceh pada masa lalu lebih cenderung eksploitatif. Hasil eksploitasi sumberdaya alam Aceh lebih banyak dinikmati oleh Jakarta, dan produksi migas (minyak dan gas) Aceh lebih berdampak pada perekonomian nasional dibandingkan dengan perekonomian Aceh. Dalam era orde baru, Aceh tetap miskin ditengah sumberdaya alam yang dimilikinya berlimpah. Selanjutnya, konflik panjang yang mendera Aceh juga menjadi faktor penghambat pembangunan ekonomi di Aceh, berbagai sektor perekonomian melemah, seperti sektor riil, pengangguran meningkat, dan jumlah penduduk miskin yang semakin bertambah.
              Bencana Tsunami yang melanda Aceh telah menyebabkan perekonomian Aceh mencapaititik nol.[1] BAPPENAS juga memperkirakan total kerusakan infrastruktur (demage rapair) akibat bencana Tsunami di Aceh sekitar 2.924 juta US dolar dan pendapatan yang hilang 1.528 juta US dolar. Secara keseluruhan, kerugian dari dampak Tsunami sekitar 4.452 juta US dolar, yang kira-kira setara dengan nilai tahunan produk domestik regional bruto (PDRB) Aceh.[2]
              Pasca rehab rekon, terdapat beberapa persoalan pembangunan di Aceh, terkait dengan belum seluruhnya kegiatan rehab rekon dapat diselesaikan oleh BRR NAD-NIAS, maka tugas tersebut harus diambil alih oleh pemerintahan Aceh.
              Kemiskinan massal, pengangguran, menipisnya sumberdaya migas, berkurangnya areal hutan atau pengundulan hutan, pertumbuhan sektor riil yang lambat, pengangguran, kurang berfungsinya intermediasi bank untuk membantu nasabah kredit, demam investor luar (kurangnya investasi lokal), dan lainnya merupakan dampak yang sangat besar terhadap pembangunan ekonomi Aceh pasca Tsunami.

2.  Struktur Ekonomi Aceh
              Struktur ekonomi Aceh masih cenderung dalam sektor pertambangan migas. Sektor pertambangan migas masih memegang peranan kunci dalam perekonomian Aceh, dan kemudian disusul oleh sektor pertanian.

3.  Potensi Ekonomi Aceh
              Aceh memiliki potensi dibidang perikanan/kelautan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan pertambanagn. Potensi di bidang perikanan/kelautan sangat besar, tetapi pemanfaatannya masih sanagt rendah. Seperti yang direkam oleh Serambi (Senin 4 April 2011), “nelayan Aceh masih sangat minim dalam memanfaatkan potensi laut, padahal potensi perikanan sangatlah besar terutama dilautan Hindia, itu karena nelayan kita memiliki sarana penangkapan yang terbatas dan belum canggih.”
              Tersedianya areal yang dapat digunakan untuk perkebunan bagi pengembangan komoditi ekspor seperti kelapa sawit, karet, nilam, pala dan sebagainya sekitar 200.000 – 400.000 ha, dan kebun campuran seluas 294.924 ha. Saat ini sudah ada lahan perkebunan sebesar 205.550 ha dan lahan perkebunan rakyat 367.501 ha.[3]

4.  Ekonomi Syariah di Aceh
              Walaupun Aceh merupakan daerah pertama datangnya Islam di nusantara dan pernah menjadi pusat peradaban melayu sehingga dijuluki “Serambi Mekkah”, naming penerapan ekonomi syariah di Aceh belum semaju di daerah lain. Lebih kontras lagi, Aceh adalah daerah dimana berlakunya syariat Islam, namun dalam konteks ekonomi dan perbankan masih dominan menggunanakan/ memakai istem ekonomi konvensional ( ekonomi barat) yang berbau riba.
              Sekarang di Aceh sudah banyak bermunculan lembaga keuangan syariah, seperti Bank Muamalat Indonesia (BMI), Bank syariah Mandiri (BSM), Bank Aceh Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah, CIMB Niaga Syariah, BNI Syariah walaupun dalam bentuk unit pelayanan, dan bank-bank pembiayaan syariah lainnya. Walaupun kemunculan Bank syariah seperti jamur di musim dingin, namun masyarakat Aceh masih belum bertekad untuk bergabung dengan bank syariah yang bebas dari riba, itu terbukti dari jumlah nasabah bank konvensional lebih besar dan banyak dibandingkan dengan bank syariah.
              Lebih tragis lagi yaitu ada masyarakat kita yang menganggap bank syariah itu “kolot”, dan sama saja dengan bank konvensional. Ini merupakan salah satu tantangan bank syariah untuk mengembangkan dirinya dalam melayani nasabah, bank syariah harus lebih terbuka, lebih mensosialisasikan kepada nasabah atau masyarakat (calon nasabah) tentang operasional, produk tabungan, dan produk pembiayaan sehingga nasabah atau masyarakat tidak akan beranggapan bahwa bank syariah dan bank konvensional tersebut sama.
              Secara tradisi, Aceh juga memiliki suatu pola  bagi hasil yang berbasis syariah yaitu pola yang disebut dengan “mawah”. Mawah adalah sistem bagi hasil antara pemilik modal (shahibul maal ) dengan pekerja atau pengelola (mudharib) yang biasa dilakukan dalam bidang peternakan atau pertanian. Bagi hasil dilakukan setelah pengurangan dari modal awal dari pendapatan/penghasilan, dan biasanya kesepakatan bagi hasil yang dilakukan adalah 50% untuk pemilik modal (shahibul maal), dan 50% untuk pekerja (mudharib). Sistem ini juga diterapkan oleh perbankan syariah dalam bentuk akad mudharabah. Akad mudharabah ini yaitu suatu akad perjanjian antara pemilik modal (bank), dengan pengelola (nasabah) dalam melakukan suatu usaha, yang modalnya 100% dari pemilik modal, sedangkan pekerja hanya memberikan jasanya dalam mengembangkan usaha tersebut.
              Teori dengan praktek memang berbeda, karena bank menggunakan prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana pihak ketiga (dana nasabah), maka belum ada bank syariah yang menerapkan prinsip mudharabah sepenuhnya seperti teori di atas. Bank akan memberikan pembiayaan (kredit) kepada nasabah apabila nasabah tersebut sudah mempunyai usaha, dan mempunyai modal sendiri. Bank hanya memberikan tambahan modal usaha kepada nasabah tersebut. Mungkin dengan teori dan praktek yang ada kesenjangan tersebutlah masyarakat kita menyamakan praktek perbankan konvensional dengan bank syariah.


By: Rosdiana Manaf, S.E,Sy

Rabu, 06 Juli 2011
Jam 08:21 WIB



Gambar-gambar dari google



[1]Badan Pengawasan Perekonomian Nasional Tahun 2005.
[2]Ibid
[3]Tarmizi Abbas, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh Lhokseumawe.

Tuesday, July 5, 2011

Problematika Lingkungan


            Mungkin tulisan tentang problematika lingkungan sudah banyak para ahli yang mengkaji tentang itu, namun disini saya ingin mengkaji sedikit tentang problema lingkungan dan upaya untuk menanggulanginya.

            Kemajuan yang semakin pesat dari teknologi yang diciptakan oleh manusia telah memberikan banyak kemudahan bagi manusia. Sebagai contoh, kemajuan dalam bidang teknologi teknik kimia, yang diungkapkan dengan peristiwa penemuan pestisida. Melalui penemuan pestisida yang merupoakan obat pemberantas hama tanaman pertanian, manusia dapat menikmati hasil pertanian dalam jumlah yang besar.
            Tetapi ternyata kemudian, kemajuan yang sangat pesat dari teknologi tersebut juga memberikan dampak yang kurang baik dan bahkan sangat buruk bagi manusia sendiri. Bahan-bahan sisa yang merupakan bahan buangan dari industry berteknologi tinggi tersebut mempunyai daya racun yang kuat dan bahkan dapat mengakibatkan kematian, baik itu tumbuh-tumbuhan, hewan, bahkan manusia.
E Coli Streptococci
            Akhir-akhir ini lagi gencarnya dibicarakan di
media cetak maupun visual tentang bakteri yang mematikan yang terdapat pada sayuran seperti touge, mentimun yang disebabkan oleh bakteri dan dinamakan Ecoli/ ekoli. Penyakit yang ditimbulkan bakteri tersebut dapat mengancam bahkan membunuh jiwa manusia. Ini merupakan salah satu contoh pencemaran lingkungan dari bahan-bahan kimia.
            Sebagai contoh buruk yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi, dapat kita lihat dari penggunaan pestisida. Pada awal penemuan dan penggunaannya pestisida memberikan manfaat bagi manusia, namun kemudian menjadi sesuatu yang ditakutkan. Banyak kasus-kasus keracunan yang ditimbulkan oleh penggunaan pestisida.
            Dengan ilmu dan teknologi, kemampuan manusia untuk mengubah lingkungan semakin besar. Karena manusia itu ingin semua serba lebih cepat dan praktis sehingga problem manusia dan lingkungan semakin rumit dan dalam. Suatu lingkungan hidup dikatakan tercemar apabila telah terjadi perubahan-perubahan dalam tatanan lingkungan itu sehingga tidak sama lagi dengan bentuk asalnya, sebagai akibat dari masuk dan atau dimasukkannya suatu zat atau benda asing ke dalam tatanan lingkungan itu. Perubahan yang terjadi sebagai akibat dari kemasukan benda asing itu, memberikan pengaruh (dampak) buruk terhadap organism yang sudah ada dan hidaup dengan baik dalam tatanan lingkungan tersebut. (Drs. Heryando Palar, Pencemaran dan Teknologi Logam Berat, Jakarta: Rineka Cipta, 2004, hal. 10.)
            Suatu tatanan lingkungan hidup dapat tercemar atau menjadi rusak disebabkan oleh banyak hal, tetapi penyebab utama tercemarnya lingkungan adalah limbah. Limbah dapat diartikan sebagai sampah. Limbah atau dalam bahasa ilmiah juga disebut sebagai polutan. Pencemaran yang dapat ditimbulkan oleh limbah ada bermacam-macam bentuk. Ada pencemaran yang berupa bau, warna, suara, dan bahkan pemutusan mata rantai dari satu tataann hidup atau penghancuran suatu organism yang pada akhirnya akan menghancurkan tatanan ekosistemnya. (Ibid)
            Di satu pihak manusia telah menikmati sumbangan teknologi yang telah berhasil menunjang kehidupannya, tetapi di pihak lain manusia telak terkena dampak negatifnya. Dampak negatif tersebut bersama dengan peledakan penduduk yang telah menimbulkan krisi lingkungan manusia. Salah satunya adalah timbulnya polusi atau pencemaran lingkungan manusia dengan berbagai akibat.
            Ir. Hari Purnama mengatakan “akibat dari krisis lingkungan jelas dapat berpengaruh pada kesehatan manusia, penyebab polusi masuk ke dalam tubuh kita melalui udara yang kita hirup, makanan yang kita makan sehari-hari dan suara yang kita dengar”. Semua populasi tersebut jelas mempunyai pengaruh langsng kepada kehidupan manusia. Berbagai macam penyakit timbul, bahkan ada penyakit yang bernama “keringat darah”, yang dialami oleh salah satu mahasiswa di Padang beberapa waktu lalu, penyakit tersebut memang aneh dan Menteri Kesehatan mengatakan “ belum ada obat untuk menyembuhkan penyakit tersebut” (Metro Tv)
Adakah upaya untuk mengatasinya??
            Kita harus mengakui bahwa Allah SWT telah menciptakan seluruh alam dengan segala isinya untuk manusia. Jadi, manusia sebagai khalifah di muka bumi dan juga makhluk sosial harus bisa menjaga dan melestarikan lingkungannya. Manusia juga harus menggunankan potensi lingkungan yang lebih efisien dan lebih bermanfaat.
            Hal-hal yang perlu dilakukan untuk menyelamatkan lingkungan dari pencemaran adalah:
  1. Membuang sampah pada tempatnya
  2. Melakukan reboisasi atau penghijauan
  3. Pembuangan limbah pada suatu tempat khusus, supaya bau, warna, dan lain sebagainya tidak tercemar.
            Mari kita mulai dari hal yang kecil, dari diri kita sendiri untuk menyelamatkan bumi dan lingkungan kita.





By: Rosdiana Manaf
Selasa, 05 Juli 2011    (22:13 WIB).

Gambar-gambar dari google.