Sunday, November 20, 2011

Risywah (Suap-Menyuap)

Risywah merupakan memberi sesuatu kepada pihak lain untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya.

Allah SWt telah menyinggung praktek suap-menyuap pada sejumlah ayat Al-Qur'an, diantaranya Firman Allah SWT:
" Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui". (QS 2:188)

Rasulullah SAW juga telah memberi peringatan secara tegas untuk menjauhi praktik risywah. Rasulullah bersabda:
" Allah melaknat orang yang memberi suap, penerima suap, sekaligus broker suap yang menjadi penghubung antara keduanya" (HR. Ahmad).

Ulama ahli fiqh juga menegaskan bahwa hadiah-hadiah yang diberikan kepada para pejabat adalah suap. Kenyataan sekarang memang sungguh sangat banyak terjadi praktik suap. Misalkan saja, seseorang yang ingin melanjutkan kuliah keperguruan tinggi favorit sering sekali menggunakan "pelumas" agar prosesnya lancar dan dengan jaminan lulus..
Ada juga para calon PNS yang ingin menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang tidak sedikit harus mengeluarkan uang'a terlebih dahulu agar bisa lulus menjadi Pegawai Negeri..

Dua contoh di atas merupakan potret kehidupan masyarakat sekarang yang mempraktekkan risywah bahkan secara terang-terangan.

Ulama ahli fiqh yang menegaskan bahwa hadiah-hadiah yang diberikan kepada para pejabat adalah suap. Mereka berdalil pada hadis tentang perilaku Ibnu al-Latbiyyah yang menjabat sebagai pengurus zakat dan konon sering diberi hadiah dan bingkisan. Dalam hadis tersebut, Rasulullah bersabda:
" Coba, maukah ia duduk manis di rumah ayah dan ibunya (tidak usah menjadi amil zakat) sampai datang kepadanya hadis tersebut jika memang ia benar ? ...
Sesungguhnya hal demikian adalah tindakan pengkhianatan jabatan"
(HR. al-Bukhari).


Wallahu'alam

---------------------
Semoga dapat menjadi pelajaran untuk kita semua agar kembali mengikuti peraturan-peraturan yang telah di tetapkan dalam Al-Qur'an. Dalam hal ini praktek risywah agar dapat dihilangkan, karena akan membawa malapetaka bagi umat manusia karena Allah melaknat orang-orang yang mempraktekkan risywah (suap-menyuap)..

No comments:

Post a Comment

Bagaimana menurut Sahabat?
Silahkan tinggalkan Komentar Tapi Jangan SARA Yach...!!! ^_^